SELAMAT DATANG DI POLRES BENGKULU

Senin, 16 Desember 2013

SAT NARKOBA AMANKAN 2 PELAKU BERSAMA 13 PAKET SHABU-SHABU



Salah satu tersangka saat diperiksa Penyidik


     Satuan Narkoba Polres Bengkulu pada hari minggu (15/12) sekira pukul 20.30 WIB menggeledah sebuah rumah di Jalan Beringin Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu. Dari penggeledahan tersebut Polisi mengamankan 2 orang berinisial ES (23) dan YA (23) keduanya warga Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu. Selain mengamankan ES dan YA, anggota Satuan Narkoba yang dipimpin oleh Ipda Pernoto tersebut juga mengamankan 13 paket yang diduga berisi serbuk Shabu-shabu.

     Dari interograsi sementara terhadap ES dan YA bahwa ke 13 paket shabu tersebut milik temannya berinisial R. R adalah pemilik rumah yang digrebek Polisi, saat penggrebekan R sedang keluar membeli minuman. Polisi juga mengamankan 2 alat penghisap shabu-shabu (bong), kaca pirek serta 3 unit HP Blackberry dan Nokia.

     Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono, SH, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Daryanto, mengatakan bahwa penggrebekan di Tanjung Jaya berkat informasi dari warga, dari situlah kemudian kami melakukan penyelidikan, namun sayang R belum dapat kita tangkap karena sedang keluar membeli minuman. Hingga kini ES dan YA masih dalam pemeriksaan intensif di Ruang Satuan Narkoba Polres Bengkulu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar