SELAMAT DATANG DI POLRES BENGKULU

Selasa, 03 Desember 2013

POLSEK GADING CEMPAKA TANGKAP PELAKU JAMBRET



AKP Mayndra Eka Wardhana, SH, S.Ik
    Pelaku kejahatan dengan usia muda kembali diungkap oleh Polisi. Kali ini Tim Buser Polsek Gading Cempaka berhasil menangkap 2 ABG (anak baru gede) yang terlibat jembret.  GR (15) dan AW (15) keduanya diciduk dalam waktu yang berbeda. Minggu (1/12) sekira pukul 24.00 WIB Polisi lebih dahulu menangkap pelaku Arif di kediamannya di Perumahan  Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu. Selang 3 jam kemudian pelaku Gita ditangkap saat mengisi bahan bakar di SPBU KM.8 tak jauh dari Mapolsek Gading Cempaka.

        Kedua pelaku ditangkap setelah menjambret Weni (22) seorang mahasiswi yang tinggal di Jalan Merapi 5 Panorama Kecamatan Singaran Pati. Kedua pelaku menarik tas milik korban saat korban hendak masuk ke pekarangannya setelah berhasil kedua pelaku langsung melarikan diri. Saat itu juga Weni langsung melaporkan peristiwa yang Ia alami ke Polsek Gading Cempaka.

         Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono, SH, MH melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Mayndra Eka Wardhana, SH, S.Ik, membenarkan penangkapan kedua pelaku saat ini keduanya masih dalam proses penyidikan, penyidik sedang mengembangkan kasusnya tidak menutup kemungkinan Gita dan Arif juga terlibat jambret di beberapa TKP di wilayah hukum Polres Bengkulu. Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti berupa sepeda motor yamaha Jupiter MX warna merah hitam nopol BD 5069 ER yang dipergunakan pelaku saat menjambret serta tas dan HP milik korban.wd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar