SELAMAT DATANG DI POLRES BENGKULU

Senin, 16 Desember 2013

BAWA SHABU-SHABU, SOPIR TRAVEL DITANGKAP POLISI



    Pada hari Sabtu (14/12) sekira pukul 16.00 WIB anggota Satuan Narkoba Polres Bengkulu menangkap Di (26) seorang sopir Travel. Difo ditangkap sehabis transaksi barang haram berupa Shabu tak jauh dari SPBU Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Dalam penangkapan itu Polisi menemukan  satu paket shabu-shabu yang berada dikantong celana pelaku.

      Pelaku yang merupakan warga Jalan Meranti Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahyang akhirnya pasrah saat diamankan menuju Mapolres Bengkulu. Selain peket shabu-shabu Polisi juga menyita HP milik pelaku.

     Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono, SH, MH melalui Kasat Narkoba Polres Bengkulu mengatakan bahwa pelaku Difo masih menjalani proses penyidikan, kita juga sedang mengembangkan kasusnya dan menelusuri dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar