SELAMAT DATANG DI POLRES BENGKULU

Selasa, 03 Desember 2013

MEMBAWA SAJAM TUNA KARYA DIAMANKAN POLISI

AKP Mayndra Eka Wardhana, SH, S.Ik


    Senin (2/12) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB RE (23) warga Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati harus berurusan dengan Polisi. Pemuda yang tidak memiliki pekerjaan ini kemudian diamankan di Mapolsek Gading Cempaka lantaran membawa senjata tajam jenis pisau. 

     Kronologis kejadian berawal saat pelaku Repsi masuk ke pekarangan orang di Jalan Jaya Wijaya Kelurahan Panorama. Peristiwa itu diketahui oleh Suparmin (50) seorang penjaga malam lalu oleh Suparmin bersama Wibi (34) seorang anggota Polisi yang tinggal di wilayah itu di bawa ke Polsek Gading Cempaka. Sesampainya di Polsek Gading Cempaka, Repsi selanjutnya di interograsi oleh Polisi yang sedang piket. Selain itu Repsi diminta untuk membuka bajunya disaat itulah Polisi melihat Repsi membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggang selebah kiri. Terbukti membawa senjata tajam dan memasuki pekarangan rumah warga diwaktu hari menjelang subuh akhirnya Repsi diamankan di Polsek Gading Cempaka .

        Hingga kini Repsi masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka, terang Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono, SH, MH melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Mayndra Eka Wardhana, SH, S.Ik. Yang bersangkutan dijerat dengan Undang-undang Darurat No.12 Tahun 1951.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar