SELAMAT DATANG DI POLRES BENGKULU

Sabtu, 19 April 2014

POLRES BENGKULU TANGKAP PELAKU CURAS

Polres Bengkulu berhasil amankan empat pelaku tindak pidana pencurian. Ke empat pelaku masing-masing berinisial Fe (28), TS (14), RR (19) dan FA (23). Dari empat pelaku yakni Fe dan TS terlibat aksi curas (jambret). Sedangkan dua lainnya terlibat aksi pencurian sepeda motor (curanmor). 


Para pelaku ditangkap Tim Buser Polres Bengkulu dalam kurun waktu 1 bulan terkahir. Saat ini para pelaku sudah ditahan dan sedang menjalani penyidikan di Satuan Reskrim.  Para pelaku terbukti telah melakukan kejahatan di beberapa TKP di Kota Bengkulu.

Sebanyak 14 unit sepeda motor berbagai merk juga berhasil diamankan. Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dapat melihat langsung di Polres Bengkulu. Tentunya dengan membawa bukti laporan ataupun surat tanda kepemilikan sepeda motor. 

Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono, SH, MH mengatakan bahwa bagi warga masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dapat mengecek langsung ke Polres Bengkulu dan jika itu memang miliknya sepeda motor dapat diambil dengan menunjukan surat-surat yang syah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar