AKP Mayndra Eka Wardhana, SH, S.Ik |
Pelaku kejahatan dengan usia muda
kembali diungkap oleh Polisi. Kali ini Tim Buser Polsek Gading Cempaka berhasil
menangkap 2 ABG (anak baru gede) yang terlibat jembret. GR (15) dan
AW (15) keduanya diciduk dalam waktu yang berbeda. Minggu
(1/12) sekira pukul 24.00 WIB Polisi lebih dahulu menangkap pelaku Arif di
kediamannya di Perumahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota
Bengkulu. Selang 3 jam kemudian pelaku Gita ditangkap saat mengisi bahan bakar
di SPBU KM.8 tak jauh dari Mapolsek Gading Cempaka.
Kedua pelaku ditangkap setelah menjambret Weni (22)
seorang mahasiswi yang tinggal di Jalan Merapi 5 Panorama Kecamatan Singaran
Pati. Kedua pelaku menarik tas milik korban saat korban hendak masuk ke
pekarangannya setelah berhasil kedua pelaku langsung melarikan diri. Saat itu
juga Weni langsung melaporkan peristiwa yang Ia alami ke Polsek Gading Cempaka.
Kapolres
Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono, SH, MH melalui Kapolsek Gading Cempaka
AKP Mayndra Eka Wardhana, SH, S.Ik, membenarkan penangkapan kedua pelaku saat
ini keduanya masih dalam proses penyidikan, penyidik sedang mengembangkan
kasusnya tidak menutup kemungkinan Gita dan Arif juga terlibat jambret di
beberapa TKP di wilayah hukum Polres Bengkulu. Dari tangan pelaku kita amankan
barang bukti berupa sepeda motor yamaha Jupiter MX warna merah hitam nopol BD
5069 ER yang dipergunakan pelaku saat menjambret serta tas dan HP milik korban.wd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar