KAPOLRES BENGKULU |
RS (19) warga Rawa
Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu harus merasakan dinginnya ruang
tahanan Polres Bengkulu. Pemuda yang sehari-hari bekerja di salah satu cucian
motor di Jalan Bali Kelurahan Bajak Kecamatan Teluk Segara ini harus
mempertanggung jawabkan perbuatannya karena telah mengajak dan membujuk korban
berinisial OA (12) untuk melakukan hubungan badan.
Kronologis
kejadian bermula ketika korban dijemput oleh pelaku setelah pulang sekolah pada
senin (2/12) sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu korban yang masih duduk di bangku
Sekolah Menengah Tingkat Pertama diajak pelaku ke sebuah pondokan yang berada
di dekat rumah pelaku. Ketika itu suasana di sekitar pondokan sepi sehingga
dimanfaatkan pelaku untuk membujuk korban hingga akhirnya keduanya melakukan
hubungan layaknya suami istri. Tak terima dengan perbuatan pelaku sore harinya
korban sekitar pukul 18.30 WIB mendatangi ruang SPKT Polres Bengkulu untuk
melaporkan perbutan pelaku Rudi
Tak perlu
waktu lama Rudi akhirnya diamankan di Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono, SH,
MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar, ST, saat ini pelaku sudah
diamankan. Sebagai barang bukti kita mengamankan pakaian yang saat itu dipakai
korban dan pelaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar