Tim Buser Polres Bengkulu kembali menorehkan prestasi
dengan membekuk salah satu kawanan pelaku pencurian sepeda motor. DL (21) pemuda asal Kabupaten Empat Lawang Propinsi Sumatera
Selatan ini berhasil ditangkap di kawasan Kabupaten Bengkulu Tengah pada Sabtu
(21/12) sekira pukul 18.00 WIB.
Saat hendak ditangkap pelaku mencoba melarikan diri
hingga Polisi melumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki pelaku. Namun rekan
pelaku yang berjumlah tiga orang berhasil lolos dalam pengejaran. Polisi
kemudian mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Smash Nopol BD 4850 PF warna
merah milik pelaku dan satu lembar STNK Honda Revo milik korban yang berada di
saku pekaian pelaku.
Diketahui pelaku bersama tiga rekannya pada sabtu
(21/12) sekira pukul 10.00 WIB mengambil sepeda motor Honda Revo Nopol BD 3340
EP milik korban Farhan Abdul Aziz (40). Saat itu sepeda motor korban diletakkan
di depan bangunan tempat korban bekerja, saat korban lengah itulah pelaku
menggasak motor Farhan. Mengetahui sepeda mototnya hilang korban melaporkan
kejadian itu ke Polres Bengkulu.
Kapolres
Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono, SH, MH melalui Kasat Reskrim AKP
Amsaludin, S.Sos, mengatakan bahwa setelah kita terima laporan dari korban anggota
kita langsung bergerak semua melakukan pengejaran hingga akhirnya salah satu
pelaku berhasil kita tangkap.