SELAMAT DATANG DI POLRES BENGKULU

Kamis, 08 Januari 2015

POLISI MENANGKAP PRIA PEMILIK SHABU

Pasca penangkapan oleh Polisi seorang pria dewasa berinisial De (29) hingga kini masih menjalani penyidikan. De warga Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu ditangkap Polisi karena tertangkap tangan membawa 1 (satu) paket shabu-shabu. Pelaku ditangkap pada senin malam (05/01/2015) sekira pukul 22.00 WIb di Jalan Kenanga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

Selain mengamankan shabu-shabu Polisi juga menyita beberapa barang milik pelaku. Diantaranya 2 (dua) unit Handphone merk samsung dan nokia, dompet, pipet, korek gas, botol kaca serta uang tunai sebesar Rp.500.000,-.

Kapolres Bengkulu Akbp Ardian Indra Nurinta, S.Ik melalui Kasat Narkoba Akp Ruben Obed K, SH, mengatakan pelaku sudah kita amankan berikut barang buktinya hingga kini yang bersangkutan masih menjalani penyidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar