SELAMAT DATANG DI POLRES BENGKULU

Rabu, 29 April 2015

POLISI BEKUK 4 PELAKU PENCURIAN

Kapolres menunjukan barang bukti emas
Sebanyak 4 pelaku pencurian dengan pemberatan dibekuk tim buser Polres Bengkulu. Para pelaku yang berasal dari luar Kota Bengkulu tersebut ditangkap pada kamis (23/4/2015) saat menginap di Hotel Kuala View Pantai Panjang Kota Bengkulu. Ke empat pelaku masing - masing berinisial Sa (33) warga Cibinong Jawa Barat, Ri (37) warga Marunda Jakarta Utara, Mu (30) warga Pemalang Jateng dan FS warga Banyumas Jawa Tengah.

Dari para pelaku tersebut Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sepeda motor, laptop, gelang dan kalung emas, jam tangan, kemeja serta STNK. Tak hanya itu Polisi juga menyita 2 buah besi yang biasa untuk mencongkel ban. Diduga dengan menggunakan besi itulah pelaku mencongkel jendela rumah korban. 

Dari hasil pemeriksaan kuat dugaan bahwa para pelaku telah melancarkan aksinya di 2 TKP di Kota Bengkulu. Yakni di Jalan Ciliwung Bawah Kecamatan Ratu Agung pada Selasa 21 April 2015 dan di Jalan Sakhafali Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu pada 23 April 2015 yang lalu. Dari kedua TKP itu para pelaku melakukan aksinya saat rumah dalam keadaan kosong dengan cara mencongkel jendela dibagian belakang rumah.

Kapolres Bengkulu Akbp Ardian Indra Nurinta, S.Ik saat menggelar press release mengatakan bahwa hingga kini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Dimana 1 orang pelaku masih dalam pengejaran Polisi. Sampai saat ini kita masih melakukan pengembangan terkait telah ditangkapnya 4 orang pelaku, namun ada satu orang lagi yang kita kejar dengan inisial E, saya menduga E ini merupakan penunjuk jalan karena Ia berdomisili di Bengkulu, terang Kapolres.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ke empat pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

POLISI UNGKAP PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Satuan Narkoba Polres Bengkulu berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba. Dua pelaku berinisial FH (27) dan MW (36) diamankan Polisi. Polisi juga menyita barang bukti narkoba jenis ganja dari tangan pelaku sebanyak 1 paket. Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Bengkulu untuk kepentingan penyidikan.

KAPOLRES BENGKULU MENUNJUKAN BB GANJA
Dalam press release di depan awak media, Kapolres Bengkulu Akbp Ardian Indra Nurinta, S.Ik didampingi Kabag Ops Kompol Ruri Roberto, SH, S.IK, MTTA, MM membenarkan penangkapan kedua pelaku. Ya kita berhasil ungkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja, dengan inisial FH dan MW. Kita juga menyita 1 paket ganja sebagai barang bukti. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

PELAKU FH DAN MW
Untuk diketahui bahwa tim buser dari Satuan Narkoba Polres Bengkulu pada Rabu (22/4/2015) sekira pukul 19.30 Wib menangkap FH. FH ditangkap di gang masuk Perumahan Permata Griya Asri Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu sesaat setelah membeli ganja. Sebelum FH ditangkap, Polisi telah mencurigai pelaku karena beberapa saat sebelumnya Polisi mendapat informasi dari masyarakat. Dari informasi itu Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan ditangkaplah FH. 

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan, dari hasil pengembangan itu Polisi kemudian menangkap MW di kediamannya di Kelurahan Surabaya. Untuk kepentingan penyidikan ke dua pelaku selanjutnya diamankan di Polres Bengkulu.



Kamis, 23 April 2015

POLRES BENGKULU GELAR POLISI MENCAIR

Lebih dari 200 personil Polisi siang ini (Kamis, 23/4/2015)  "mencair" di kawasan Pasar Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Ini merupakan bagian dari tugas Kepolisian dalam bidang preemtif. Sasaran adalah warga masyarakat Kota Bengkulu khususnya di kawasan Pasar Panorama.

Mengapa dipilih Pasar Panorama, hal ini tentu ada sebabnya. Kapolres Bengkulu disela-sela melakukan sambang di dalam auning pasar mengatakan bahwa Pasar Panorama baru saja menjadi sasaran penertiban pedagang pada beberapa waktu yang lalu. Sehingga dengan adanya Polisi turun ke lapangan dan mencair dengan warga pasar dapat dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi serta bertukar informasi.

Kapolres bersama Waka saat menyapa pedagang
Kapolres Bengkulu Akbp Ardian Indra Nurinta, S.Ik turun langsung memimpin kegiatan tersebut. Tampak para pejabat teras Polres Bengkulu diantaranya Waka Polres Kompol Imam Wijayanto, S.Ik, Kabag Ops Kompol Ruri Roberto, SH, S.Ik, MTTA, MM, Kabag Ren Kompol Sutopo, Kabag Sumda Akp Puji Agus R serta para kasat ikut dalam rombongan. Tak ketinggalan Kapolsek Gading Cempaka Akp Farouk Oktara, SH, S.Ik juga ikut mendapingi Kapolres.

Kabag Ops 
Kapolres beserta rombongan berjalan kaki menelusuri kios - kios di dalam pasar. Dalam perjalanan itu sesekali Kapolres menyapa dan mengajak pedagang berkomunikasi. Kapolres juga sempat membeli beberapa barang dagangan dari para penjual.


Sekira pukul 10.00 Wib Kapolres beserta rombongan keluar pasar dengan berjalan kaki menyusuri jalan Kedondong menuju kendaraan. Tak lama kemudian ratusan Polisi keluar dari sudut - sudut pasar lalu menuju ke kendaraan yang telah stan by di beberapa titik. Dengan mengendarai truk, bus serta kendaraan patroli ratusan Polisi meninggalkan kawasan Pasar Panorama.

Rencananya Polres Bengkulu ke depan akan menggelar kegiatan itu kembali dengan lokasi yang berbeda. Menurut Kapolres kegiatan itu akan dilaksanakan 2 kali dalam seminggu.

Kamis, 09 April 2015

TELAH DIBUKA PENDAFTARAN POLISI

Polri telah membuka pendaftaran penerimaan Polisi di tahun 2015. Pengumuman tersebut disampaikan secara resmi oleh Kadiv Humas Polri pada hari Rabu (08/4/2015) kemarin di Mabes Polri.

Tahun ini Polri akan membuka pendaftaran masuk Akademi Kepolisian (Akpol), Brigadir serta Tamtama secara serentak. Untuk informasi lebih lanjut, pendaftran on line, syarat dan ketentuan serta jadwal dapat dilihat di http : //penerimaan.polri.go.id/

Senin, 06 April 2015

POLISI TANGKAP 3 PELAKU CURAS DI PANTAI PANJANG

Ardy (17) seorang pelajar yang masih duduk dibangku SMA menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Dirinya menjadi korban curas ketika sedang berada di kawasan Pantai Panjang pada sabtu sore (04/4/2015) sekira pukul 15.00 wib.
Kapolres Bengkulu
Sebelum kejadian korban sedang duduk-duduk bersama temannya, tiba - tiba Ia didatangi 3 orang pemuda. Salah satu pemuda langsung mengeluarkan senjata tajam dan menempelkannya ke leher korban. Tanpa basa basi dua rekan pelaku langsung mempreteli barang-barang milik korban. Diantaranya 1 unit handphone blackberry, kaca mata, topi serta jam tangan. Tidak hanya itu pelaku juga membawa kabur 1 unit sepeda motor Suzuki Titan warna putih dengan Nomor Polisi BD 6708 EN milik korban.

Setelah para pelaku kabur, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi. Mendapat laporan dari korban, Polisi bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan. Alhasil dihari itu juga Polisi berhasil melacak dan mendapati identitas ketiga pelaku. Ke tiganya akhirnya berhasil dibekuk tim buser Satuan Reskrim Polres Bengkulu masing-masing berinisial KH (20), AS (19) dan DP (15).
Kapolres Bengkulu saat memperlihatkan barang bukti
Barang bukti sepeda motor
Dari penangkapan itu Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban dan senjata tajam yang digunakan pelaku. Dalam press releasenya dihadapan para wartawan, Kapolres Bengkulu Akbp Ardian Indra Nurinta, S.IK didampingi Kabag Ops Kompol Ruri Roberto, SH, S.Ik, MTTA, MM dan Kasat Reskrim Akp Amsaludin,S.Sos mengatakan bahwa ketiga pelaku terhitung tanggal 5 April 2015 kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu tersangka merupakan resedivis yang baru beberapa bulan ini selesai menjalani hukuman di Lapas Bengkulu. Ketiganya dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, terang Kapolres.

Kamis, 26 Maret 2015

POLISI AMANKAN 32 PAKET SHABU

Anggota Satuan Narkoba Polres Bengkulu kembali melakukan pengungkapan narkoba. Pada minggu (22/03/2015) sekira jam17.00 Wib Polisi berhasil amankan 32 paket shabu-shabu siap pakai serta 1 paket besar yang belum diracik.  Barang bukti tersebut diamankan dari tangan CJ (14) yang masih dibawah umur. Selain shabu-shabu Polisi juga menyita timbangan digital, handphone, plastik bening dan kotak tempat disimpannya barang kharam tersebut.
Kapolres Bengkulu

CJ yang masih duduk di bangku SMP ini hanyalah suruhan ayahnya berinisial Dn. Semua barang yang diamankan Polisi adalah milik Dn. Untuk diketahui bahwa Dn beberapa waktu lalu ditangkap oleh BNN Bengkulu atas kepemilikan narkoba. Sejak ditetapkan sebagai tersangka dan berada dibalik jeruji besi ternyata Dn masih memiliki shabu yang Ia simpan di rumahnya.

Satu jam sebelumnya Polisi telah menangkap Pi (43) seorang sopir travel. Dari tangan Pi diamankan 1 paket shabu-shabu, kaca pirek, alat hisap shabu, korek gas, gunting serta handphone. Setelah dikembangkan oleh Polisi, Pi berkicau jika barang haram itu Ia dapat dari CJ. Dari sinilah kemudian Polisi mengamankan CJ serta puluh paket shabu milik ayahnya yang dijual kepada Pi.
Barang bukti

Dalam koferensi pers Kapolres Bengkulu Akbp Ardian Indra Nurinta, S.Ik mengungkapkan bahwa pihaknya hanya menahan Pi. Sedangkan untuk CJ karena yang bersangkutan masih dibawah umur berdasarkan undang-undang akan dilakukan diversi. Ya untuk Pi tetap kita lakukan penyidikan dan kita tahan, sedangkan CJ karena dibawah umur ada ketentuannya untuk dilakukan diversi, terang Kapolres.

Kamis, 05 Maret 2015

NELAYAN BENGKULU DEMO KE KANTOR GUBERNUR

Sedikitnya 100 orang nelayan Kota Bengkulu pada kamis pagi tadi (05/03/2015) pukul 08.45 WIB melakukan aksi unjuk rasa. Gabungan nelayan yang mengatasnamakan "Jangkar Mas" menggelar demo di gerbang pintu masuk Kantor Gubernur Bengkulu yang terletak di Jalan Pembangunan Kota Bengkulu. 

Gabungan nelayan tersebut sebelumnya berkumpul di Tempat Pelelangan Ikan Pulau Baai. Selanjutnya mereka menuju ke Kantor Gubernur menggunakan sejumlah angkutan kota (Angkot) dengan kawalan oleh petugas Kepolisian. Setibanya di depan Kantor Gubernur mereka langsung melakukan orasi.


 Ali Syukur Simatupang yang merupakan ketua dari Jangkar Mas selanjutnya membuka orasinya. Dalam orasinya Ali menuntut pihak TNI AL Bengkulu agar membebaskan rekan mereka sesama nelayan yang ditangkap pada 24 Februari 2015. Selain itu mereka juga meminta TNI AL agar menyerahkan kembali kapal mereka yang saat ini masih diamankan. Sedangkan 1 kapal yang ditenggelamkan oleh TNI AL Bengkulu, Ali meminta agar diperbaiki.


Ali menambahkan saat ini nelayan tidak berani melaut sejak ditahannya beberapa rekan mereka oleh pihak TNI AL. Ia mengaku tidak menerima dengan penangkapan itu, karena mereka menganggap bukan nelayan dari luar negeri yang mencuri ikan di laut Indonesia. Sehingga mereka tidak terima jika kapal mereka ditenggelamkan seperti kapal kapal pencuri dari luar negeri. Atas penangkapan itu hingga kini beberapa keluarga yang yang suaminya ditahan hanya pasrah dan meminta pemerintah Propinsi Bengkulu agar turut membantu masalah yang sedang mereka alami.


 


Pihak Pemerintah Propinsi yang diwakili oleh Plt.Sekda Propinsi Sumardi tampak menemui para pengunjuk rasa. Didampingi Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta, S.Ik, Sumardi menjelaskan kepada para pengunjuk rasa bahwa para nelayan diperbolehkan menggunakan alat tangkap trawl hingga batas waktu bulan September 2015. Untuk itu Sumardi meminta kepada para nelayan agar nantinya mengganti alat tangkap yang mereka gunakan dengan alat tangkap ikan yang biasa. Namun jika setelah bulan september nanti masih ada yang menggunakan alat tangkap trawl maka mereka akan berhadapan dengan hukum. Penggunaan alat tangkap trawl dalam mencari ikan akan merusak ekosistem laut sehingga dilarang penggunaannya, pungkasnya.


Pada kegiatan itu Polres Bengkulu menurunkan sekitar 100 personilnya. Selain Kapolres, Waka Polres Bengkulu Kompol Imam Wijayanto, S.Ik dan Kabag Ops Kompol Ruri Roberto, SH,S.Ik,MTTA,MM ikut dalam pengamanan. Sedikitnya 1 kompi personil Dalmas serta kendaraan AWC (Armored Water Cannon) dari Dit Sabhara Polda Bengkulu juga disiagakan. Aksi unjuk rasa berlangsung aman, sekitar pukul 10.00 WIB para pegunjuk rasa akhirnya membubarkan diri dan kembali ke titik kumpul dengan pengawalan Polisi.

Rabu, 25 Februari 2015

DI DEPAN RUMAH, MOBIL PICK UP RAIB

Rabu dini hari tadi (25/02/2015) menjadi hari naas bagi Ibu Meta Farnelis (39). Meta yang sehari harinya bekerja sebagai pedagang harus kehilangan mobil kesayangannya. Mobil Mitsubishi TS 120 dengan Nomor Polisi BD 9087 AM diambil pelaku saat diparkirkan di depan rumahnya. Mobil jenis pick up warna hitam tersebut raib ketika diparkir di Jalan Lombok Rt.13 No.39 Sukamerindu Kota Bengkulu.

Saat kejadian korban mendengar suara bunyi mobil dari depan rumahnya. Ketika itu korban masih tidur lalu terbangun karena mendengar seperti suara yang bersumber dari arah mobil miliknya. Ketika korban keluar Ia melihat mobil sudah dibawa kabur pencuri. Atas  kejadian itu korban mengaku mengalami kerugian materil kurang lebih Rp.120 juta.

KABAG OPS
Pagi tadi korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta, S.Ik melalui Kabag Ops Kompol Ruri Roberto, SH, S.Ik, MTTA, MM saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan adanya laporan tersebut. Ya saat ini laporannya sudah masuk dan sedang kita tindak lanjuti.
 

POLISI UNGKAP PENCURIAN EMAS

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian emas. Pelaku dengan inisial Ha (20) seorang mahasisiwi akhirnya ditetapkan Polisi sebagai tersangka. Ha ditetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Selebar pada selasa kemarin (24/02/2015).

Pelaku Ha
Kejadian pencurian tersebut dialami oleh korban Gusti Indah (20) warga Bumi Ayu Rt.14 Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Korban kehilangan 1 buah kalung emas seberat 13 gram yang Ia kenakan. Malam kejadian (senin, 23/02/2015) korban tidur bersama dengan Ha. Pagi harinya ketika bangun korban tidak lagi mendapati kalung miliknya. Atas kejadian itu korban melaporkan peristiwa ke Polsek Selebar.

Barang bukti
Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta, S.Ik melalui Kapolsek Selebar AKP Firdaus.PN mengatakan saat ini pelaku Ha sudah ditahan berikut barang bukti 1 kalung emas juga sudah disita. 

Berdasarkan data yang diperoleh Ha mengambil kalung milik korban dengan cara dipotong menggunakan pemotong kuku. Korban yang ketika itu tidur disamping pelaku tidak menyadari jika Ha yang telah dikenalnya merupakan pelaku pencurian. Atas perbuatan pelaku, Polisi akan menerapkan dengan sangkaan pasal 363 KUHP.

Selasa, 17 Februari 2015

19 IMIGRAN GELAP ASAL MYANMAR HARI INI DIPINDAHKAN

Sebanyak 19 orang imigran gelap asal negara tetangga Myanmar rencananya akan dipindahkan hari ini. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bengkulu Akbp Ardian Indra Nurinta, S.Ik melalui Kabag Ops Kompol Ruri Roberto, SH, S.Ik, MTTA, MM usai upacara bendera bulanan.

Kesembilan belas imigran gelap tersebut sedianya akan dipindahkan ke tempat penampungan sementara di kawasan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Hasil koordinasi antara Polres Bengkulu dan Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu nantinya para imigran akan dijaga selama 1 x 24 jam. Polres Bengkulu akan menurunkan sejumlah anggota Sabhara dan anggota Polsek setempat untuk melakukan pengamanan.

Ke 19 warga Myanmar di amankan di Polres Bengkulu

Sekedar mengingatkan awalnya pada minggu siang (15/2/2015) sekitar pukul 11.30 WIB ada warga  di Kelurahan Anggut Bawah Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu melihat segelintir orang asing. Ia selanjutnya melapor keanggota Polisi Bripka Elvy Marlina Tobing, SH yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Keluarahan tersebut. Dalam laporannya itu warga melihat ada beberapa orang asing yang masuk ke sebuah rumah bedengan. Kemudian Polisi menindak lanjuti laporan itu beberapa anggota Polsek Ratu Samban dan Polres Bengkulu langsung turun ke lokasi melakukan pendataan. 

Hasilnya ada 19 warga negara Myanmar yang bersembunyi di dalam bendengan. Rata rata mereka masih berumur kisaran 17 tahun hingga 23 tahun. Mereka berasal dari etnis rohingya yang akan mencari suaka karena ditempat asalnya sedang terjadi konflik. Dipimpin langsung Kapolres Bengkulu malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB para imigran gelap dibawa ke Mapolres Bengkulu. Mereka untuk sementara ditempatkan di ruang aula yang ada di Polres sambil menunggu hasil koordinasi dengan instansi terkait.

Senin, 09 Februari 2015

POLISI TANGKAP PELAKU PENUSUKAN DI PANORAMA

KAPOLSEK
Jajaran Polsek Gading Cempaka berhasil mengamankan Ha, pelaku penusukan di kawasan Panorama Kota Bengkulu. Ha ditangkap Polisi pada jumat (06/2/2015) saat sedang bermain gaple di kawasan Kelurahan Padang Nangka. 

Penangkapan pelaku Ha dipimpin langsung oleh Kapolsek Gading Cempaka Akp Farouk Oktara, S.Ik. Untuk diketahui bahwa pelaku Ha terlibat penusukan terhadap korban Elvian pada kamis (05/2/2015). Sebelum terjadi penusukan keduanya terlibat cek cok mulut di salah satu warung di kawasan Panorama. Diujung keributan itu pelaku mengeluarkan senjata tajam dan melakukan penusukan ke arah korban. Akibatnya korban mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.

Atas peristiwa itu korban melapor ke Polsek Gading Cempaka. Kapolres Bengkulu Akbp Ardian Indra Nurinta, S.Ik melalui Kapolsek Gading mengatakan bahwa pelaku saat ini sudah ditahan dari penangkapan itu Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis badik.

Akibat perbuatan pelaku tersebut Ha disangkakan melanggar pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Rabu, 04 Februari 2015

POLRES BENGKULU UNGKAP PEMBUATAN SIM PALSU

Polres Bengkulu berhasil mengungkap kejahatan pemalsuan surat ijin mengemudi (SIM). Dari pengungkapan itu Polisi berhasil mengamankan 2 orang pelaku dengan inisial HF (39) dan FK (22). Dari tangan pelaku Polisi menyita barang bukti berupa 7 lembar SIM A dan B palsu, 1 unit mesin pres, 2 unit CPU, 1 unit printer, 1 flasdisk, kertas foto, 1 set komputer dan beberapa lembar ijazah palsu.

KAPOLRES BENGKULU

Kronologi kejadian berawal dari diberhentikannya sebuah mobil Suzuki Baleno BD 477 LQ oleh petugas lalu lintas Briptu Candra pada 26 Januari 2015. Karena tidak memakai safety belt pengemudi diminta untuk menunjukan surat surat kendaraan. Setelah itu pengemudi memberikan surat surat kepada Polisi termasuk SIM miliknya. Saat memeriksa, Polisi curiga dengan SIM sang sopir karena ada perbedaan dengan SIM yang dikeluarkan Polres Bengkulu. 

 
PELAKU HF DAN FK 

BARANG BUKTI

Dari sinilah kemudian Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap pembuatan sim palsu, terang Kapolres Bengkulu Akbp Ardian Indra Nurinta, S.IK. Kapolres menambahkan bahwa SIM palsu yang dibuat oleh pelaku dijual dengan harga antara Rp.200 ribu hingga Rp.300 ribu. Berdasarkan pengakuan pelaku telah mengeluarkan SIM palsu lebih dari 60 lembar.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 264 KUHP subsider pasal 266 KUHP. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkulu guna kepentingan penyidikan.

Rabu, 21 Januari 2015

MEMBAWA NARKONA, PEMUDA DITANGKAP POLISI

Polisi dari Satuan Narkoba Polres Bengkulu kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba. Kali ini pemuda berinisial Ri (34) diamankan Polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis shabu-shabu. Sebanyak 1 (satu) paket shabu-shabu berhasil diamankan Polisi, selain itu Polisi juga mengamankan 1 (satu) unit handphone merk samsung.

Kejadian itu berawal dari informasi yang diperoleh anggota Satuan Narkoba, dari informasi itu Polisi lantas melakukan penyelidikan. Pada senin (19/01/2015) sekira pukul 20.15 WIB bertempat di Jalan Ahmad Yani tepatnya di rental play station Kelurahan Kebun Roos, Polisi berhasil mengamankan pelaku Ri.

Saat itu juga pelaku Ri langung dibawa ke Mapolres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan. Hingga kini Ri masih mejalani pemeriksaan di ruang Satuan Narkoba Polres Bengkulu. Ya saat ini pelaku Ri masih menjalani penyidikan, terang Kapolres Bengkulu Akbp Ardian Indra Nurinta, S.Ik melalui Kasat Narkoba Akp Ruben Obed K, SH. Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkoba.

Minggu, 18 Januari 2015

6 POLISI DAPAT PENGHARGAAN

Sebanyak 6 personil Polisi mendapat piagam penghargaan dari Kapolres Bengkulu. Ke enam Polisi tersebut yakni Aiptu Daulat Damanik, Bripka M Bastian, Bripka Dedi Iskandar, Brigpol Komang Cakra, Brigpol Ariady dan Brigpol Zainal.


Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Kapolres Bengkulu Akbp Ardian Indra Nurinta, S.Ik kepada ke enam anggotanya pada upacara bulanan (17/01/2015) di Mapolres Bengkulu. Dalam catatan Aiptu Damanik memiliki prestasi dalam pengungkapan perkara pembunuhan. Sedangkan Bripka Dedi dan Bripka Bastian berprestasi dalam pembongkaran kasus pencurian kendaraan roda dua dan roda empat beberapa waktu lalu.


Untuk Brigpol Komang, Brigpol Ariady dan Brigpol Zainal, Kapolres juga memberikan penghargaan saat ketiganya berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba. Yang saat itu ketiga Polisi ini sedang melakukan pengamanan malam tahun baru 2015 di Pantai Panjang.

Kapolres Bengkulu berharap kepada seluruh anggotanya untuk terus bekerja keras. Pemberian pengharaan kepada ke enam anggota ini untuk memberikan semangat dan motifasi kepada anggota yang lain agar terus menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.


Jumat, 09 Januari 2015

MENGAMBIL SEPATU, 2 ABG DIAMANKAN POLISI

Kamis dini hari (08/01/2015) sekira pukul 03.00 WIB, 2 ABG (anak baru gede) ditangkap warga. Keduanya berinisial Ri (15) dan Ar (15) masih berstatus sebagai pelajar di bangku sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP). Para pelaku berhasil ditangkap oleh korban bersama warga jalan Irian Rt.06 Kelurahan Semarang Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu.

Kronologis kejadian malam itu korban Surya Gustian (26) mendengar ada suara sepeda motor yang berhenti didepan rumahnya. Kemudian korban melihat keluar melalui kaca dari dalam rumahnya. Saat itu ada seseorang yang berlari ke arah sepeda motor yang berhenti didepan rumahnya. Karena curiga korban keluar rumah sambil berteriak dengan ucapan "Maling maling". Bersama warga akhirnya kedua pelaku mengaku mengambil sepatu milik korban. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp.200 ribu. Oleh korban keduanya dilaporkan ke Polsek Teluk Segara.

Kapolsek Teluk Segara Kompol Gondo Suwanto mengatakan bahwa kedua pelaku saat ini masih dalam proses penyidikan. Untuk sementara ini keduanya masih kita amankan, terang Kapolsek.

Kamis, 08 Januari 2015

MEMILIKI SHABU, WANITA PENYANYI CAFE DITANGKAP POLISI

Satuan Narkoba Polres Bengkulu kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkorba. Dua orang wanita yang salah satunya berprofesi sebagai penyanyi cafe masing-masing berinisial DS alias D (35) dan LS alias S (21) berhasil ditangkap.

Keduanya ditangkap Polisi karena kedapatan menyimpan 1 (satu) paket shabu-shabu pada rabu dini hari (07/01/2015) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Flamboyan Kota Bengkulu. Dari penangkapan keduanya Polisi mengamankan barang bukti diantaranya peralatan yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis shabu. Diantaranya berupa pipet, kaca pirek, korek gas, botol minuman ringan, plastik bening serta handphone.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satuan Narkoba Polres Bengkulu. Ya saat ini yang bersangkutan masih kita periksa, terang Kapolres Bengkulu Akbp Ardian Indra Nurinta, S.Ik melalui Kasat Narkoba Akp Ruben Obed K, S.Ik

POLISI MENANGKAP PRIA PEMILIK SHABU

Pasca penangkapan oleh Polisi seorang pria dewasa berinisial De (29) hingga kini masih menjalani penyidikan. De warga Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu ditangkap Polisi karena tertangkap tangan membawa 1 (satu) paket shabu-shabu. Pelaku ditangkap pada senin malam (05/01/2015) sekira pukul 22.00 WIb di Jalan Kenanga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

Selain mengamankan shabu-shabu Polisi juga menyita beberapa barang milik pelaku. Diantaranya 2 (dua) unit Handphone merk samsung dan nokia, dompet, pipet, korek gas, botol kaca serta uang tunai sebesar Rp.500.000,-.

Kapolres Bengkulu Akbp Ardian Indra Nurinta, S.Ik melalui Kasat Narkoba Akp Ruben Obed K, SH, mengatakan pelaku sudah kita amankan berikut barang buktinya hingga kini yang bersangkutan masih menjalani penyidikan.

Rabu, 07 Januari 2015

PERINGATAN MAULUD NABI DI POLRES BENGKULU

Dalam rangka memperingati kelahiran Nabi Muhamad SAW Polres Bengkulu menggelar acara Maulud Nabi. Peringatan Maulud Nabi Muhamad SAW digelar di Masjid Bhara Iman yang berlokasi di Mapolres Bengkulu. Dengan mengambil tema "Jadikan akhlak dan kepemimpinan Nabi Besar Muhammad SAW sebagai pijakan melakukan revolusi mental dalam pelaksaan tugas ".



Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu pagi tadi (07/01/2015) sekitar pukul 08.30 WIB. Acara dihadiri oleh Kapolres Bengkulu Akbp Ardian Indra Nurinta, S.Ik, pejabat teras Polres Bengkulu, Para Kapolsek, Para Perwira dan angggota serta PNS di lingkungan Polres Bengkulu.



Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al Quran oleh Ustad Syarifudin, S.Pd. Setelah selesai dilanjutkan dengan acara inti berupa tausyiah dari Ustad M. Uyun, S.Ag. Dihadapan seluruh personil Polres Bengkulu, Ustad mengajak untuk selalu mengikuti apa yang telah diajarkan oleh Nabi Muhamad SAW. Bertaqwa kepada Allah SWT dengan selalu menjalankan perintahNya serta menjauhi laranganNya. Dipenghujung acara ditutup dengan doa yang dipimpin Ustad M.Uyun, S.Ag.




Selasa, 06 Januari 2015

ARAHAN KAPOLRES DIDEPAN ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS

Kapolres Bengkulu Akbp Ardian Indra Nurinta, S.Ik pagi ini (Selasa, 06/01/2015) memberikan arahan di depan para anggota Bhabinkamtibmas. Bertempat di aulau Gading II hari ini sengaja Kapolres mengumpulkan seluruh personil Bhabinkamtibmas yang terdiri dari Polsek Jajaran Polres Bengkulu. 


Dalam arahannya Kapolres meminta agar anggota yang sudah disprinkan ataupun yang sudah memiliki Skep Bhabinkamtibmas untuk sungguh-sungguh melaksanakan tugas. Anggota Bhabinkamtibmas harus mengenal daerah binaannya serta selalu bersinergi dengan para Lurah dan perangkatnya. Karena anggota Bhabinkamtibmas mengemban beberapa fungsi yang ada di Kepolisian. Diantaranya fungsi pembinaan, sebagai sumber baket mengingat Bhabinkamtibmas bertugas di lapangan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Untuk wilayah hukum Polres Bengkulu dengan jumlah Bhabinkamtibmas saat ini dinilai masih kurang. Mengingat jumlah Kelurahan yang ada di Kota Bengkulu berjumlah 67 Kelurahan. Sedangkan anggota Bhabinkamtibmas yang ada saat ini masih jauh dari cukup. 


Untuk diketahui anggota Bhabinkamtibmas saat ini masih menjalankan tugas rangkap. Seperti masih bertugas rangkap sebagai anggota Reskrim, Sabhara, Provos maupun Lalu Lintas. Harapan Kapolres hal ini tidak menyurutkan semangat anggota untuk tetap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Kedepan anggota Bhabinkamtibmas akan dievaluasi untuk tidak menjalankan tugas rangkap dan fokus pada tugas Bhabinkamtibmas saja.

APEL PAGI, KAPOLRES UCAPKAN TERIMA KASIH CW BERJALAN BAIK

Kapolres Bengkulu Akbp Ardian Indra Nurinta, S.Ik mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan commander wish (CW) berjalan dengan baik. Ucapan disampaikan didepan personil Polres Bengkulu saat apel pagi tadi (Selasa, 06/01/2015) sekira pukul 08.20 Wib, bertempat di halaman Mapolres Bengkulu.

Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota atas pelaksanaan rawan pagi atau commander wish pagi ini, terang Kapolres. Saat saya melakukan pengecekan di beberapa titik personil kita sudah melaksanakan dengan baik, tambah Kapolres.


Kapolres juga berpesan dan menghimbau kepada anggota Polres Bengkulu untuk selalu menjaga kesehatan. Menjaga pola makan maupun mengatur istirahat mengingat tugas Polisi yang tidak mengenal waktu, sehingga tidurpun hanya beberapa jam saja. Kapolres meminta untuk tidak terlalu sering menkonsumsi makanan ataupun minuman cepat saji agar tubuh kita tetap sehat.