Sebanyak 19 orang imigran gelap asal negara tetangga Myanmar rencananya akan dipindahkan hari ini. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bengkulu Akbp Ardian Indra Nurinta, S.Ik melalui Kabag Ops Kompol Ruri Roberto, SH, S.Ik, MTTA, MM usai upacara bendera bulanan.
Kesembilan belas imigran gelap tersebut sedianya akan dipindahkan ke tempat penampungan sementara di kawasan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Hasil koordinasi antara Polres Bengkulu dan Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu nantinya para imigran akan dijaga selama 1 x 24 jam. Polres Bengkulu akan menurunkan sejumlah anggota Sabhara dan anggota Polsek setempat untuk melakukan pengamanan.
Ke 19 warga Myanmar di amankan di Polres Bengkulu |
Sekedar mengingatkan awalnya pada minggu siang (15/2/2015) sekitar pukul 11.30 WIB ada warga di Kelurahan Anggut Bawah Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu melihat segelintir orang asing. Ia selanjutnya melapor keanggota Polisi Bripka Elvy Marlina Tobing, SH yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Keluarahan tersebut. Dalam laporannya itu warga melihat ada beberapa orang asing yang masuk ke sebuah rumah bedengan. Kemudian Polisi menindak lanjuti laporan itu beberapa anggota Polsek Ratu Samban dan Polres Bengkulu langsung turun ke lokasi melakukan pendataan.
Hasilnya ada 19 warga negara Myanmar yang bersembunyi di dalam bendengan. Rata rata mereka masih berumur kisaran 17 tahun hingga 23 tahun. Mereka berasal dari etnis rohingya yang akan mencari suaka karena ditempat asalnya sedang terjadi konflik. Dipimpin langsung Kapolres Bengkulu malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB para imigran gelap dibawa ke Mapolres Bengkulu. Mereka untuk sementara ditempatkan di ruang aula yang ada di Polres sambil menunggu hasil koordinasi dengan instansi terkait.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar