SELAMAT DATANG DI POLRES BENGKULU

Jumat, 07 November 2014

POLISI UNGKAP PENYALAHGUNAAN NARKOBA

KAPOLRES
Satuan Narkoba Polres Bengkulu berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba. Ketiga pelaku masing-masing berinisial FP (29), FS (27) serta AP (17). Para pelaku ditangkap Polisi di tempat yang berbeda. Pelaku FP dan FS keduanya ditangkap bersamaan pada selasa malam (04/11/2014) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Merpati Rawa Makmur. Sedangkan pada waktu yang hampir bersamaam Polisi juga menangkap pelaku AP di kawasan Kampung Nelayan Kecamatan Kampung Melayu.

Dari tangan ketiga pelaku, Polisi mengamankan 4 (empat) paket serbuk kristal yang dibungkus menggunakan plastik bening di duga berisi shabu-shabu. Selain shabu Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya kaca pirek, korek gas, alat hisap shabu, pipet, bungkus rokok, 3 unit HP serta uang tunai sebesar Rp.1 juta.

Hingga kini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaa di Satuan Narkoba Polres Bengkulu. Menurut Kapolres Bengkulu Akbp Iksantyo Bagus Pramono,SH,MH melalui Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Pernoto, ketiga pelaku sudah kita amankan bersama barang buktinya, saat ini masih dalam penyidikan kami. Khusus untuk pelaku AP karena masih tergolong di bawah umur akan kita bawa terlebih dahulu ke Bapas untuk dilakukan penelitian.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar