SELAMAT DATANG DI POLRES BENGKULU

Jumat, 29 November 2013

SETUBUHI SISWI SD, SEORANG BURUH MASUK BUI

Tersangka Boby mendekam di ruang tahanan


HUMAS POLRES BKL - Bo (28) seorang buruh srabutan kamis kemarin (28/11) ditangkap tim buser Polres Bengkulu. Penangkapan Boby terkait dirinya diduga telah menyetubuhi siswi Sekolah Dasar berinisial M (12). Bo yang telah tiga kali menikah diduga telah menyetubuhi korban MP dengan cara merayu atau membujuk korban. 

    Awalnya korban diajak jalan-jalan oleh pelaku ke daerah Taman Remaja sesampainya disana pelaku mengajak korban menuju ke sebuah rumah bedeng tempat rekan pelaku tinggal tak jauh dari taman tersebut. Sesampainya di bedengan pelaku memperdaya korban hingga akhirnya terjadi hubungan layaknya suami istri.

    Dewi (45) warga Jalan Wr. Supratman Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu yang tak lain orang tua korban kemudian mendatangi Polres Bengkulu untuk melaporkan peristiwa yang dialami oleh anak perempuannya pada kamis pagi (28/11) . Kejadian yang menimpa anaknya sebenarnya sudah lama yaitu pada hari selasa (19/11) namun Dewi baru mengetahuinya setelah korban menceritakan peristiwa itu kepadanya.

    Saat ini Boby yang bernama lengkap Boby Dirgahayu warga Jalan Semarak II Rt.21 Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu telah diamankan di Polres Bengkulu. Yang bersangkutan kita kenakan pasal 81 subsider pasal 82 Undang-undang No.23 tahun 2002, terang Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono, SH, MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar, ST.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar