SELAMAT DATANG DI POLRES BENGKULU

Senin, 04 Agustus 2014

POLISI BONGKAR KEJAHATAN NARKOBA

KAPOLRES
Satuan Narkoba Polres Bengkulu berhasil membongkar kejahatan Narkoba. Sabtu malam (02/8/2014) sekira pukul 22.00 wib Polisi menangkap dua orang pelaku. Keduanya berinisial AS (29) dan MM (29) warga Kota Bengkulu. Keduanya ditangkap sesaat setelah transaksi narkoba jenis ganja di kawasan Danau Dendam Tak Sudah.

Dari penangkapan keduanya Polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja dengan berat hampir 1 kg. Selain itu Polisi juga menyita 34 paket ganja (kecil) yang dimasukan oleh pelaku ke dalam sebuah toples (botol kaca). Barang haram tersebut temukan Polisi disebuah kebun kosong di daerah Kelurahan Surabaya. 

BARANG BUKTI GANJA
Ya ganja itu kita temukan di sebuah kebun kosong yang  ditutupi dengan semak belukar, awalnya AS tidak bersedia menunjukkan tempat dimana Ia menyimpan ganja, namun setelah kita intrograsi akhirnya AS memberitahukan lokasinya, terang Kanit 1 Satuan Narkoba Ipda Pernoto. Menurut keterangan Ipda Pernoto, sebulan terakhir ini memang AS telah menjadi target. Dan sabtu kemarin disaat AS sedang bertransaksi langsung kita tangkap. Awalnya kita hanya menemukan 1 paket ganja di dasbord motor milik MM. Setelah ditanya MM mengku membeli ganja dari AS. Dari hasil pengembangan AS itulah Polisi berhasil mengamankan 1 paket ganja yang dibungkus plastik warna biru serta 34 paket kecil.

Kapolres Bengkulu Akbp Iksantyo Bagus Pramono, SH, MH mengatakan bahwa kedua pelaku AS dan MM hingga kini masih menjalani pemeriksaan. Ya AS dan MM masih kita periksa berikut barang bukti ganja sudah kita amankan, terangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar