SELAMAT DATANG DI POLRES BENGKULU

Kamis, 16 Oktober 2014

Merasa tanahnya diserobot, IRT lapor Polisi

Tak terima tanahnya diserobot, Suminarni (47) melapor ke Polisi. Warga Kelurahan Sumber Jaya ini melapor lantaran tanahnya yang berlokasi di Jalan Setia Negara Kecamatan Kampung Melayu telah berdiri sebuah pondok. Tak hanya itu di atas tanah miliknya itu telah dipasang papan yang bertulisan tanah dijual. 

Atas kejadian itu kemarin siang (Rabu,15/10/2014) Suminarni mendatangi Polres Bengkulu untuk membuat laporan. Dalam keterangannya pelapor mengaku jika tanah tersebut telah Ia beli dari Saudara Kosim pada tahun 2012 yang lalu.

Agar tidak terjadi keributan Suminarni memilih menyerahkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian. Kapolres Bengkulu Akbp Iksantyo Bagus Pramono,SH,MH melalui Kabag Ops Akp Ruri Roberto,SH,S.Ik,MTTA,MM pihaknya akan menindak lanjuti laporan tersebut, tentunya penyidik akan memanggil saksi-saksi terlebih dahulu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar