Seorang pria berinisial AS (20) hingga kini masih diamankan Polisi. Pria warga Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara ini diduga sebagai pemilik Narkoba jenis shabu-shabu. AS diamankan Polisi pada jumat dini hari (17/10/2014) sekira pukul 00.30 WIB. Ketika itu AS sedang berada di Jalan Raflesia Nusa Indah tak jauh dari Masjid Al Hikmah. Saat diamankan Polisi menemukan 1 bungkusan plastik bening yang diduga berisi shabu-shabu.
Saat itu juga AS dibawa ke Mapolres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan. Penyidik Satuan Narkoba hingga kini masih melakukan pemeriksaan baik terhadap AS dan beberapa saksi-saksi di tempat kejadian.
Jika dalam pemeriksaan nantinya AS terbukti sebagai pemilik shabu-shabu tersebut. Bukan tidak mungkin Polisi akan menjerat AS dengan undang-undang narkotika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar