SELAMAT DATANG DI POLRES BENGKULU

Rabu, 23 Juli 2014

POLSEK SELEBAR BEKUK 2 PELAKU CURANMOR

Kapolsek Selebar
Polsek Selebar berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Kedua pelaku berinisial Ro  (20) dan Da (18) warga Kabupaten Empat Lawang. 

Ro dan Da ditangkap lantaran mencuri sepeda motor milik korban Kahpi Efendi (39). Saat diparkir di depan Masjid Al Jihad Kelurahan Sumur Dewa Kota Bengkulu. Sepeda motor jenis Honda Blade dengan Nopol BD 2446 EV dicuri kedua pelaku saat korban sedang sholat terawih. Korban baru mengetahui ketika hendak pulang. Saat itu juga korban  langsung melapor ke Polsek Selebar.

Malam itu juga anggota Polsek Selebar langsung melakukan penyelidikan. Setelah berkoordinasi dengan Kepolisian setempat akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap di kawasan Sukaraja Kabupaten Seluma. Bersama dengan barang bukti sepeda motor milik korban, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Selebar.

Ya keduanya sudah kita tahan, terang Kapolsek Selebar Kompol Banyu Erni Juarsih, SH. Kapolsek mengatakan keduanya ditangkap di kawasan Jenggalu Sukaraja. Setelah kita berkoordinasi dengan Polsek Sukaraja akhirnya pelaku bisa kita dapatkan bersama barang buktinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar