SELAMAT DATANG DI POLRES BENGKULU

Selasa, 15 Juli 2014

PASAL PENGEROYOKAN, BAPAK DAN ANAK DIAMANKAN POLISI

Senin malam (14/7/2014) sekira pukul 24.00 WIB Jo (57) dan Ji (17) diamankan Polisi. Keduanya adalah bapak dan anak yang diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap korban Andry Gumilang (20) warga Anggut Dalam Kota Bengkulu. Atas kejadian itu korban mengalami luka memar dan luka lecet di bagian pipi serta tangan.

Jo dan Ji sebelumnya dilaporkan oleh korban ke Polres Bengkulu pada senin malam sekitar pukul 20.30 WIB. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi. Setelah didapat cukup bukti sekitar pukul 24.00 WIB barulah Polisi mengamankan kedua pelaku. Malam itu juga keduanya langsung diperiksa di Unit Pidana Umum Satuan Reskrim. Berdasarkan informasi pengeroyokan tersebut lantaran pelaku tersinggung karena korban hampir menyerempet pelaku saat berpapasan menggunakan sepeda motor.

Unsur pidananya sudah terpenuhi, saat ini Jo dan Ji kita amankan, terang Kapolres Bengkulu Akbp Iksantyo Bagus Pramono,SH,MH didampingi Kasat Reskrim Akp Amsaludin,S.Sos.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar