Kapolsek |
Polisi berhasil ungkap pencurian di ruko Bakso Super yang terletak di Jalan Adam Malik Pagar Dewa Kota Bengkulu. Kemarin sore (rabu/23/7/2014) jajaran Polsek Selebar berhasil mengamankan AS alias Tia (19). AS diamankan saat berada di rumah orang tuanya di kawasan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma.
Dari tangan AS tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 1 cincin berlian, 1 cincin emas 24 karat seberat 5 gram, 4 gelang emas kroncong 22 karat seberat 12 gram, dua buah dompet serta uang tunai Rp.200 ribu.
Pelaku AS bersama barang bukti |
Untuk diketahui pencurian tersebut terjadi pada rabu kemarin sekitar pukul 02.30 wib dini hari. Saat korban sedang tidur pelaku masuk ke dalam ruko dengan cara mencongkel pintu samping. Kemudian mengambil barang berupa perhiasan serta dompet milik korban. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian materil lebih kurang Rp.9 juta.
Saat ini pelaku AS sudah kita amankan dan sedang menjalani proses penyidikan, terang Kapolsek Selebar Kompol Banyu Erni Juarsih, SH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar