SELAMAT DATANG DI POLRES BENGKULU

Rabu, 29 April 2015

POLISI BEKUK 4 PELAKU PENCURIAN

Kapolres menunjukan barang bukti emas
Sebanyak 4 pelaku pencurian dengan pemberatan dibekuk tim buser Polres Bengkulu. Para pelaku yang berasal dari luar Kota Bengkulu tersebut ditangkap pada kamis (23/4/2015) saat menginap di Hotel Kuala View Pantai Panjang Kota Bengkulu. Ke empat pelaku masing - masing berinisial Sa (33) warga Cibinong Jawa Barat, Ri (37) warga Marunda Jakarta Utara, Mu (30) warga Pemalang Jateng dan FS warga Banyumas Jawa Tengah.

Dari para pelaku tersebut Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sepeda motor, laptop, gelang dan kalung emas, jam tangan, kemeja serta STNK. Tak hanya itu Polisi juga menyita 2 buah besi yang biasa untuk mencongkel ban. Diduga dengan menggunakan besi itulah pelaku mencongkel jendela rumah korban. 

Dari hasil pemeriksaan kuat dugaan bahwa para pelaku telah melancarkan aksinya di 2 TKP di Kota Bengkulu. Yakni di Jalan Ciliwung Bawah Kecamatan Ratu Agung pada Selasa 21 April 2015 dan di Jalan Sakhafali Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu pada 23 April 2015 yang lalu. Dari kedua TKP itu para pelaku melakukan aksinya saat rumah dalam keadaan kosong dengan cara mencongkel jendela dibagian belakang rumah.

Kapolres Bengkulu Akbp Ardian Indra Nurinta, S.Ik saat menggelar press release mengatakan bahwa hingga kini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Dimana 1 orang pelaku masih dalam pengejaran Polisi. Sampai saat ini kita masih melakukan pengembangan terkait telah ditangkapnya 4 orang pelaku, namun ada satu orang lagi yang kita kejar dengan inisial E, saya menduga E ini merupakan penunjuk jalan karena Ia berdomisili di Bengkulu, terang Kapolres.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ke empat pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

POLISI UNGKAP PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Satuan Narkoba Polres Bengkulu berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba. Dua pelaku berinisial FH (27) dan MW (36) diamankan Polisi. Polisi juga menyita barang bukti narkoba jenis ganja dari tangan pelaku sebanyak 1 paket. Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Bengkulu untuk kepentingan penyidikan.

KAPOLRES BENGKULU MENUNJUKAN BB GANJA
Dalam press release di depan awak media, Kapolres Bengkulu Akbp Ardian Indra Nurinta, S.Ik didampingi Kabag Ops Kompol Ruri Roberto, SH, S.IK, MTTA, MM membenarkan penangkapan kedua pelaku. Ya kita berhasil ungkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja, dengan inisial FH dan MW. Kita juga menyita 1 paket ganja sebagai barang bukti. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

PELAKU FH DAN MW
Untuk diketahui bahwa tim buser dari Satuan Narkoba Polres Bengkulu pada Rabu (22/4/2015) sekira pukul 19.30 Wib menangkap FH. FH ditangkap di gang masuk Perumahan Permata Griya Asri Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu sesaat setelah membeli ganja. Sebelum FH ditangkap, Polisi telah mencurigai pelaku karena beberapa saat sebelumnya Polisi mendapat informasi dari masyarakat. Dari informasi itu Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan ditangkaplah FH. 

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan, dari hasil pengembangan itu Polisi kemudian menangkap MW di kediamannya di Kelurahan Surabaya. Untuk kepentingan penyidikan ke dua pelaku selanjutnya diamankan di Polres Bengkulu.



Kamis, 23 April 2015

POLRES BENGKULU GELAR POLISI MENCAIR

Lebih dari 200 personil Polisi siang ini (Kamis, 23/4/2015)  "mencair" di kawasan Pasar Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Ini merupakan bagian dari tugas Kepolisian dalam bidang preemtif. Sasaran adalah warga masyarakat Kota Bengkulu khususnya di kawasan Pasar Panorama.

Mengapa dipilih Pasar Panorama, hal ini tentu ada sebabnya. Kapolres Bengkulu disela-sela melakukan sambang di dalam auning pasar mengatakan bahwa Pasar Panorama baru saja menjadi sasaran penertiban pedagang pada beberapa waktu yang lalu. Sehingga dengan adanya Polisi turun ke lapangan dan mencair dengan warga pasar dapat dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi serta bertukar informasi.

Kapolres bersama Waka saat menyapa pedagang
Kapolres Bengkulu Akbp Ardian Indra Nurinta, S.Ik turun langsung memimpin kegiatan tersebut. Tampak para pejabat teras Polres Bengkulu diantaranya Waka Polres Kompol Imam Wijayanto, S.Ik, Kabag Ops Kompol Ruri Roberto, SH, S.Ik, MTTA, MM, Kabag Ren Kompol Sutopo, Kabag Sumda Akp Puji Agus R serta para kasat ikut dalam rombongan. Tak ketinggalan Kapolsek Gading Cempaka Akp Farouk Oktara, SH, S.Ik juga ikut mendapingi Kapolres.

Kabag Ops 
Kapolres beserta rombongan berjalan kaki menelusuri kios - kios di dalam pasar. Dalam perjalanan itu sesekali Kapolres menyapa dan mengajak pedagang berkomunikasi. Kapolres juga sempat membeli beberapa barang dagangan dari para penjual.


Sekira pukul 10.00 Wib Kapolres beserta rombongan keluar pasar dengan berjalan kaki menyusuri jalan Kedondong menuju kendaraan. Tak lama kemudian ratusan Polisi keluar dari sudut - sudut pasar lalu menuju ke kendaraan yang telah stan by di beberapa titik. Dengan mengendarai truk, bus serta kendaraan patroli ratusan Polisi meninggalkan kawasan Pasar Panorama.

Rencananya Polres Bengkulu ke depan akan menggelar kegiatan itu kembali dengan lokasi yang berbeda. Menurut Kapolres kegiatan itu akan dilaksanakan 2 kali dalam seminggu.

Kamis, 09 April 2015

TELAH DIBUKA PENDAFTARAN POLISI

Polri telah membuka pendaftaran penerimaan Polisi di tahun 2015. Pengumuman tersebut disampaikan secara resmi oleh Kadiv Humas Polri pada hari Rabu (08/4/2015) kemarin di Mabes Polri.

Tahun ini Polri akan membuka pendaftaran masuk Akademi Kepolisian (Akpol), Brigadir serta Tamtama secara serentak. Untuk informasi lebih lanjut, pendaftran on line, syarat dan ketentuan serta jadwal dapat dilihat di http : //penerimaan.polri.go.id/

Senin, 06 April 2015

POLISI TANGKAP 3 PELAKU CURAS DI PANTAI PANJANG

Ardy (17) seorang pelajar yang masih duduk dibangku SMA menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Dirinya menjadi korban curas ketika sedang berada di kawasan Pantai Panjang pada sabtu sore (04/4/2015) sekira pukul 15.00 wib.
Kapolres Bengkulu
Sebelum kejadian korban sedang duduk-duduk bersama temannya, tiba - tiba Ia didatangi 3 orang pemuda. Salah satu pemuda langsung mengeluarkan senjata tajam dan menempelkannya ke leher korban. Tanpa basa basi dua rekan pelaku langsung mempreteli barang-barang milik korban. Diantaranya 1 unit handphone blackberry, kaca mata, topi serta jam tangan. Tidak hanya itu pelaku juga membawa kabur 1 unit sepeda motor Suzuki Titan warna putih dengan Nomor Polisi BD 6708 EN milik korban.

Setelah para pelaku kabur, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi. Mendapat laporan dari korban, Polisi bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan. Alhasil dihari itu juga Polisi berhasil melacak dan mendapati identitas ketiga pelaku. Ke tiganya akhirnya berhasil dibekuk tim buser Satuan Reskrim Polres Bengkulu masing-masing berinisial KH (20), AS (19) dan DP (15).
Kapolres Bengkulu saat memperlihatkan barang bukti
Barang bukti sepeda motor
Dari penangkapan itu Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban dan senjata tajam yang digunakan pelaku. Dalam press releasenya dihadapan para wartawan, Kapolres Bengkulu Akbp Ardian Indra Nurinta, S.IK didampingi Kabag Ops Kompol Ruri Roberto, SH, S.Ik, MTTA, MM dan Kasat Reskrim Akp Amsaludin,S.Sos mengatakan bahwa ketiga pelaku terhitung tanggal 5 April 2015 kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu tersangka merupakan resedivis yang baru beberapa bulan ini selesai menjalani hukuman di Lapas Bengkulu. Ketiganya dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, terang Kapolres.