SELAMAT DATANG DI POLRES BENGKULU

Jumat, 12 Desember 2014

PENANDA TANGANAN BEBAS DARI PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Dalam rangka pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba 2011 - 2015, Kepolisian Resor Bengkulu menggelar upacara dan penanda tanganan surat penyataan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Upacara digelar kamis (11/12/2014) siang kemarin sekitar pukul 14.00 WIB bertempat di halaman Mapolres Bengkulu. Kegiatan yang berlangsung sederhana namun hikmad itu dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkulu Akbp Ardian Indra Nurinta, S.Ik. Yang juga diikuti oleh seluruh pejabat teras Polres Bengkulu serta anggota serta PNS Polri.


Pada upacara itu juga berlangsung penanda tanganan surat penyataan oleh Kapolres Bengkulu serta Para Kabag, Kasat serta Kapolsek jajaran Polres Bengkulu. Yang berisi tentang niat dan tekad yang sungguh - sungguh sesuai janji dan sumpah jabatan selaku anggota Polri untuk tidak melibatkan diri dalam berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba.


Selain Para Perwira Polres Bengkulu nantinya penanda tanganan surat pernyataan itu akan diikuti oleh seluruh anggota Polres Bengkulu, terang Kapolres. Kapolres juga berharap agar seluruh anggota mempedomani surat pernyataan tersebut. Karena jika ada anggota yang terlibat konsekuensinya akan berhadapan dengan hukum baik peraturan internal Polri berupa pelanggaran disiplin dan kode Etik Profesi Polri maupun proses Peradilan Umum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar