Setelah sempat diamankan akhirnya rabu (17/9/2014) Polres Bengkulu resmi menahan FE (29), As (20) dan SH (34). Ketiganya tertangkap tangan oleh Polisi sesaat setelah melakukan transaksi narkoba jenis ganja. Dari tangan ketiga pelaku Polisi mengamankan 4 paket ganja kering. Selain ganja Polisi juga menyita barang bukti berupa 3 unit handphone, kertas paper dan lintingan ganja.
Ketiganya ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pada penangkapan minggu (14/9/2014) Polisi lebih dahulu menangkap FE dan As di Jalan Perumnas Korpri Bentiring. Dari hasil pengembangan Polisi kembali menangkap SH di Jalan RE Martadinata Pagar Dewa Kecamatan Selebar pada senin (15/9/2014).
Saat ini ketiga pelaku sudah kita tahan, terang Kapolres Bengkulu Akbp Iksantyo Bagus Pramono, SH, MH didampingi Kasat Narkoba Iptu Ruben Obed Kbarek, SH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar