Hari ini (Selasa,30/9/2014) elemen pemuda, mahasiswa serta masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Cinta Bengkulu (GMCB) menggelar aksi demontrasi. Rencananya aksi tersebut akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu yang terletak di Jalan Sukarno Hatta Kelurahan Anggut Kota Bengkulu.
Dalam aksi yang dikomandoi oleh Agus Suparman tersebut mereka akan menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya meminta pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk menuntaskan kasus dana Bansos Pemkot Bengkulu sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Rencananya kelompok GMCB akan berkumpul terlebih dahulu di Kantor Sekeretariat. Selanjutnya konvoi menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua menuju Kantor Kajari Bengkulu.
Aksi tersebut mendapatkan perhatian pihak Kepolisian. Polres Bengkulu sendiri akan melakukan pemantuan dan monitoring terhadap aksi demontrasi nantinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar