SELAMAT DATANG DI POLRES BENGKULU

Sabtu, 12 April 2014

PERSYARATAN PENERBITAN IZIN KERAMAIAN

SATUAN INTELKAM POLRES BENGKULU

A. Izin keramaian pernikahan/hajatan
  • Surat keterangan dari Kelurahan
  • Foto Copy KTP
  • Foto Copy KK

B. Izin keramaian konser musik yang mendatangkan artis Ibukota dalam Gedung/Luar Gedung
  • Surat Keterangan dari Kelurahan
  • Surat Keterangan dari Pengguna Lokasi
  • Surat Keterangan dari Ambulan Kesehatan
  • Surat Keterangan dari Pemadam Kebakaran
  • Surat Keterangan dari MUI

C. Izin keramaian konser artis asing (WNA)
  • Faspor (Buku)
  • Visa (kertas)
  • Sponsor (Penaggung Jawab)
  • Surat Keterangan MUI
  • Surat Keterangan dari Dinas Tenaga Kerja

DASAR HUKUM :
  • Undang undang No.2 Tahun 2002
  • Juklak Kapolri No.Pol : Juklak/02/XII/1995, Tanggal Desember 1995 tentang Rekomendasi Perizian dan Pemberitahuan Masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar