Kelebihan pengiriman surat suara / rusak dimusnahkan |
Sebanyak 2.604 lembar surat suara Pemilu 2014 dimusnahkan KPU Kota Bengkulu. Surat suara yang dimusnahkan akibat kelebihan pengiriman dan sekitar 20%nya dikarenakan rusak/cacat. Surat suara yang dimusnahkan terdiri dari surat suara untuk DPR RI, DPRD dan DPD.
Pemusnahan surat suara dilakukan di KPU Kota Bengkulu pada rabu (09/04/2014) pukul 02.00 WIB dini hari. Selain Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah, S.Pd, M.Si pada kegiatan pemusnahan turut hadir Ketua Panwaslu Kota Bengkulu Ir.Sugiharto. Serta dari pihak Kepolisian Ipda Sugiharto Kanit Patroli Polsek Muara Bangkahulu.
Pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor KPU Kota Bengkulu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar