SELAMAT DATANG DI POLRES BENGKULU

Selasa, 30 Desember 2014

UPACARA HUT SATPAM

Selasa pagi (30/11/2014) bertempat di halaman Polres Bengkulu digelar upacara HUT Satpam Ke 34. Upacara hari ulang tahun Satuan Pengaman tersebut dimulai pada pukul 08.00 wib. Bertindak selaku inspektur upacara yakni Walikota Bengkulu H Helmi Hasan, SE.

Upacara diikuti oleh barisan pleton Satuan Sabhara, Pleton Satpam, Pleton Dinas Perhubungan, Pleton Satuan Polisi Pamong Praja serta anggota PKS.

Tampak hadir Direktur Binmas Polda Bengkulu Kombes Pol Edy Yudianto. Selain pejabat FKPD Kota Bengkulu hadir juga para pengguna jasa keamanan dari instansi pemerintah dan swasta.

Acara tersebut juga dilakukan pemotongan tumpeng oleh Direktur Binmas. Selanjutnya diberikan kepada perwakilam anggota Satpam sebagai simbol rasa syukur atas usia Satpam yang telah mencapai 34 tahun.

Disela sela acara juga ditampilkan peragaan oleh anggota Satpam berupa senam tongkat dan atraksi pencak silat.


Jumat, 12 Desember 2014

PENANDA TANGANAN BEBAS DARI PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Dalam rangka pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba 2011 - 2015, Kepolisian Resor Bengkulu menggelar upacara dan penanda tanganan surat penyataan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Upacara digelar kamis (11/12/2014) siang kemarin sekitar pukul 14.00 WIB bertempat di halaman Mapolres Bengkulu. Kegiatan yang berlangsung sederhana namun hikmad itu dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkulu Akbp Ardian Indra Nurinta, S.Ik. Yang juga diikuti oleh seluruh pejabat teras Polres Bengkulu serta anggota serta PNS Polri.


Pada upacara itu juga berlangsung penanda tanganan surat penyataan oleh Kapolres Bengkulu serta Para Kabag, Kasat serta Kapolsek jajaran Polres Bengkulu. Yang berisi tentang niat dan tekad yang sungguh - sungguh sesuai janji dan sumpah jabatan selaku anggota Polri untuk tidak melibatkan diri dalam berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba.


Selain Para Perwira Polres Bengkulu nantinya penanda tanganan surat pernyataan itu akan diikuti oleh seluruh anggota Polres Bengkulu, terang Kapolres. Kapolres juga berharap agar seluruh anggota mempedomani surat pernyataan tersebut. Karena jika ada anggota yang terlibat konsekuensinya akan berhadapan dengan hukum baik peraturan internal Polri berupa pelanggaran disiplin dan kode Etik Profesi Polri maupun proses Peradilan Umum.