SELAMAT DATANG DI POLRES BENGKULU

Jumat, 27 Juni 2014

3 PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA DITANGKAP POLISI

Satuan Narkoba Polres Bengkulu berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan Narkoba. Ketiganya yakni De (18), Wi (16) dan Ok (18) dari ketiga pelaku tersebut Polisi mengamankan 2 paket ganja. 

Pelaku De dan Wi ditangkap pada selasa (24/6/2014) sekira pukul 22.00 wib di Jalan Medan Baru Kota Bengkulu. Dari penangkapan itu kemudian dilakukan pengembangan oleh Polisi. Selang 1,5 jam kemudian Polisi kembali menangkap Ok di Jalan Pondok Bulat Kota Bengkulu. Saat diperiksa dan digeledah Polisi menemukan 1 paket ganja yang disimpan di saku celana.

Hingga kini Polisi masih memeriksa ketiga pelaku. Pengakuan para pelaku bahwa ganja tersebut mereka beli dari We yang hingga kini masih buron. Selain 2 paket ganja kita juga menyita 2 unit HP milik pelaku serta lintingan ganja siap pakai, terang Kapolres Bengkulu Akbp Iksantyo Bagus Pramono,SH,MH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar