SELAMAT DATANG DI POLRES BENGKULU

Kamis, 08 Mei 2014

DIDUGA MELAKUKAN PENIPUAN, KAKEK DI AMANKAN

Kapolres Bengkulu
Diduga telah melakukan penipuan seorang kakek Su (70) warga Bengkulu Tengah diamankan Polisi. 
Penangkapan Su setelah Polisi mendapat laporan dari Haryati (25) seorang dosen warga Muara Bangkahulu.
 
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi. Setelah cukup bukti Polisi akhirnya menangkap Su di salah satu ATM di Padang Jati.
 
Menurut keterangan pelapor, sebelumnya pelaku menawarkan dapat mengurus pinjaman bank kepada orang tua pelapor. Dengan syarat korban harus menyetor sejumlah uang. Permintaan itu dituruti oleh korban hingga korban sudah menyetorkan uang sejumlah Rp.200 juta. Namun apa yang ditawarkan oleh pelaku sebelumnya tidak terbukti. Korban kemudian meminta uang yang telah Ia transfer ke rekening pelaku dikembalikan. Namun oleh pelaku uang itu tidak dikembalikan, hingga akhirnya Haryati melapor ke Polres Bengkulu. 
 
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Amsaludin, S.Sos membenarkan adanya penangkapan Su. Saat ini pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan, terangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar