Pelaku EC bersama barang bukti hasil curian |
Jajaran Polsek Selebar berhasil mengungkap pencurian spesialis rumah kosong. Diduga pelakunya dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial EC (28). Berdasarkan pengakuan tersangka EC dirinya mengincar rumah yang ditinggalkan pemiliknya bekerja. Sebelum melakukan aksinya EC terlebih dahulu mensurvei rumah-rumah kosong yang dibagian jendelanya tidak dipasang terali besi. Jika dirasa aman EC hanya berbekal sebuah gunting untuk mencongkel daun jendela. Selanjutnya EC masuk dan menggasak barang-barang yang dinilai berharga.
Perbuatan EC akhirnya terhenti setelah dirinya ditangkap Polisi. Dari penangkapan itu Polisi berhasil mengamankan 19 unit HP berbagai merk, 14 unit Jam tangan, 2 unit Laptop, 3 Unit TV Lcd, 1 unit Camera merk Canon, 1 unit CPU serta perhiasan Imitasi. Polisi juga mengamnkan 1 unit Sepeda motor Yamaha Mio tanpa Nopol yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan.
Kompol Banyu Erni J, SH |
Kapolsek Selebar Kompol Banyu Erni Juarsih, SH bahwa anggotanya masih mengejar suami pelaku berinisal No yang diduga sebagai penjual barang hasil curian yang dilakukan oleh EC.
Penangkapan EC berdasarkan laporan korban Sukardi seorang PNS yang tinggal di Jalan Kemiling Blok L Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Pada hari sabtu tanggal 22 februari 2014 sekira pukul 10.00 WIB yang lalu rumah milik Sukardi yang saat itu sedang ditinggal bekerja dimasuki pelaku pencuri, dari situlah kemudian Polisi dari Sektor Selebar yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Didapat informasi bahwa EC adalah pelakunya. EC juga mengaku telah melakukan aksi pencurian lebih dari 5 TKP semuanya di wilayah Selebar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar