SELAMAT DATANG DI POLRES BENGKULU

Jumat, 12 Juni 2015

PERAMPAS SENJATA API, AKHIRNYA DIBEKUK POLISI

KAPOLRES BENGKULU
Pelaku perampasan senjata api milik seorang perwira Polisi akhirnya berhasil dibekuk. Jumat (12/6/2015) dini hari sekira pukul 02.00 WIB para pelaku perampasan senpi ditangkap Polisi di salah satu rumah milik paman pelaku di kawasan perumahan Alfatindo Kelurahan Sukaramai Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Katiganya berinisial Ef (25) warga asal Kabupaten Empat Lawang (Sumsel), MS (15) dan Ug (15) warga Bumi Ayu Kota Bengkulu. Para pelaku ditangkap bersama barang bukti senjata api jenis revolver dan 4 butir peluru milik korban Ipda Mahput. Dalam penangkapan itu Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit kendaraan Daihatsu Grand Max warna hitam Nomor Polisi BD 9150 AP serta sebuah tujuk (alat penusuk sawit).

Para pelaku langsung dibawa ke Mapolres Bengkulu untuk kepentingan penyidikan. Ketiga pelaku mengakui perbuatanya melakukan pengeroyokan terhadap korban Ipda Mahput yang menjabat sebagai Kanit Reskrim di KSKP (Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan) Pulau Baai. 

Sebelumnya pada hari Kamis (11/6/2015) sekira pukul 17.00 WIB ketiga pelaku melakukan pencurian buah sawit di perkebunan sawit kawasan Desa Genting Ujung Teluk Sepang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Pada waktu melakukan pencurian itu aksi mereka diketahui oleh korban. Para pelaku tidak terima ditegur oleh korban dan langsung mengeroyok korban. Ketiga pelaku tidak mengetahui jika korban merupakan anggota Polisi. Kondisi korban terdesak akibat diserang para pelaku, saat itu korban sempat menembak menggunakan senjata apinya ke udara namun pelaku terus menyerang korban hingga korban terjatuh. Saat posisi korban terjatuh itu para pelaku terus melakukan pengeroyokan. Salah satu pelaku Ug kemudian menghantamkan tujuk (alat penusuk sawit) yang terbuat dari besi itu ke arah kepala korban hingga korban tak sadarkan diri. Melihat korban tak bergerak pelaku MS mengambil senjata api dari tangan korban. Selanjutnya ketiga pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Daihatsu Grand Max warna hitam. Dalam perjalanan mobil pelaku hampir menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Sugimanto (39) warga sekitar lokasi yang kebetulan berpapasan dengan pelaku.

Lebih kurang 200 meter dari tempat saksi berpapasan dengan pelaku, saksi Sugimanto melihat sebuah kendaraan jenis Toyota Kijang terparkir di pinggir jalan. Dan tak jauh dari mobil saksi melihat seseorang tergeletak dengan kondisi penuh dengan lumuran darah. Selanjutnya saksi mencari bantuan di sekitar lokasi dan kembali lagi ke tempat kejadian berasama tiga orang warga. Karena kondisi kepala korban banyak mengeluarkan darah akhirnya Sugimanto bersama warga segera membawa korban ke Rumah Sakit DR. M Yunus Kota Bengkulu. Hingga kini korban masih dirawat intensif di RSUD DR.M Yunus Kota Bengkulu, kepala korban mendapat belasan jahitan sebelumnya kondisi korban juga sempat dinyatakan kritis. Rencananya korban akan dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Polri RS.Sukanto Kramat Jati Jakarta Timur.

Ketiga pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didepan hukum. Besar kemungkinan para pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal pengeroyokan. Kapolres Bengkulu Akbp Ardian Indra Nurinta, S.Ik membenarkan adanya penangkapan oleh pihak Polres Bengkulu terkait perampasan senjata api milik Ipda Mahput.